Keris adalah senjata tikam golongan belati (berujung runcing dan tajam pada kedua
sisinya) dengan banyak fungsi budaya yang dikenal di kawasan Nusantara bagian barat dan tengah. Bentuknya
khas dan mudah dibedakan dari senjata tajam lainnya karena tidak simetris di
bagian pangkal yang melebar, seringkali bilahnya berkelok-kelok, dan banyak di
antaranya memiliki pamor (damascene), yaitu terlihat
serat-serat lapisan logam cerah pada helai bilah. Jenis senjata tikam yang
memiliki kemiripan dengan keris adalah badik.
Senjata tikam lain asli Nusantara adalah kerambit.
Pada masa lalu keris berfungsi sebagai senjata dalam
duel/peperangan, sekaligus
sebagai benda pelengkap sesajian. Pada penggunaan masa kini, keris lebih
merupakan benda aksesori (ageman) dalam berbusana,
memiliki sejumlah simbol budaya, atau menjadi benda koleksi yang dinilai dari
segi estetikanya.
Penggunaan keris tersebar pada masyarakat penghuni
wilayah yang pernah terpengaruh oleh Majapahit, seperti Jawa, Madura, Nusa Tenggara, Sumatera, pesisir Kalimantan, sebagian Sulawesi,Semenanjung Malaya, Thailand Selatan, dan Filipina Selatan (Mindanao). Keris Mindanao
dikenal sebagai kalis.
Keris di setiap daerah memiliki kekhasan sendiri-sendiri dalam penampilan,
fungsi, teknik garapan, serta peristilahan.
Keris Indonesia telah terdaftar di UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia Non-Bendawi
Manusia sejak 2005
Asal-usul keris belum sepenuhnya terjelaskan karena tidak ada sumber tertulis yang deskriptif mengenainya dari masa sebelum abad ke-15, meskipun penyebutan istilah "keris" telah tercantum pada prasasti dari abad ke-9 Masehi. Kajian ilmiah perkembangan bentuk keris kebanyakan didasarkan pada analisis figur di relief candi atau patung. Sementara itu, pengetahuan mengenai fungsi keris dapat dilacak dari beberapa prasasti dan laporan-laporan penjelajah asing ke Nusantara
0 komentar:
Posting Komentar